SAMOSIR, iNews.id - Sebanyak 10 pelajar dilaporkan mencuri ayam peternak di Desa Ginolat Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Korban yang geram pun meminta ganti rugi Rp6 juta kepada orang tua pelaku.
Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian, Brigadir JF Sinurat mengatakan, korban JS kesal lantaran aksi pencurian itu sudah sangat meresahkan. JS bahkan sampai mengalami kerugian hingga Rp20 juta.
"Diketahui bahwa JS dan 10 orang pelajar yang melakukan pencurian adalah kenalan dekat dan saudara," kata JF Sinurat dalam keterangan tertulisnya.
Brigadir JF Sinurat pun berinisiatif mengajukan mediasi. Dia pun mengajak kepala Desa Ginolat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ginolat, Serda J Pasaribu (Babinsa), perangkat desa, dan tokoh masyarakat untuk mempertemukan JS dengan para orang tua pelaku.
Dalam mediasi itu, para pelajar mengakui mencuri ayam secara berulang kali. Melalui mediasi yang dipengaruhi oleh asas adat Batak Toba, Dalihan Natolu.
"10 orang pelajar dan orang tua mereka sepakat untuk berdamai dengan JS, dengan syarat pelaku pencurian (orang tua) harus mengganti kerugian sebesar Rp6 juta," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait