MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Medan menetapkan dua pejabat aktif Pemerintah Kota Medan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024. Keduanya adalah BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) dan ES, mantan Sekdis yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
Selain dua pejabat tersebut, seorang pihak rekanan berinisial MH, Direktur CV Global Mandiri juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka korupsi, dan dua di antaranya sudah dilakukan penahanan hari ini. Satu tersangka lagi, ES, tidak hadir karena melalui kuasa hukumnya menyampaikan sedang sakit,” ujar Kajari Medan Fajar Syah Putra dikutip dari iNews Medan, Kamis (13/11/2025).
Fajar menjelaskan kegiatan Medan Fashion Festival 2024 digelar di Hotel Santika Dyandra menggunakan pagu anggaran Rp4,8 miliar.Namun hasil audit Inspektorat Kota Medan menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,132 miliar akibat penyimpangan pelaksanaan.
“Ada pembayaran hotel yang dilakukan secara tunai oleh salah satu pihak, bahkan masih ada sisa utang Rp70 juta yang belum diselesaikan,” kata Fajar.
Penyidik menyatakan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka. BIN selaku pengguna anggaran dan ES sebagai PPK dinilai melakukan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan serta menunjuk langsung rekanan. Sementara MH menerima pembayaran yang tidak sesuai prosedur.
“MH kemudian menerima pembayaran yang seharusnya tidak dilakukan secara tunai,” katanya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman minimal 4 tahun, hingga maksimal seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar.
Fajar memastikan penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami tetap lakukan pengembangan. Pemeriksaan saksi masih berjalan, termasuk vendor dari Jakarta yang belum hadir. Namun sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan dinas lain,” ucapnya.
Penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pelaksanaan kegiatan terungkap secara utuh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait