MEDAN, iNews.id - Nasib dua penjambret bernama Putra dan Febri warga Pasar IX Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) tergolong beruntung. Kedua tidak diamuk massa yang menangkap mereka saat menjambret ponsel milik seorang di Jalan Rakyat, Lorong Manijau, Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (3/9/2018) malam.
Informasi yang dirangkum iNews.id, keduanya ditangkap massa setelah motor mereka terjatuh usai dikejar warga yang emosi. Namun saat hendak dihakimi massa, ada warga yang iba melihat keduanya dan segera mengamankan pelaku jambret ke kamar mandi Masjid Taqwa.
Untuk menghindari amukan massa yang geram atas ulah kedua pelaku. Keduanya dihukum dengan cara membersihkan toilet masjid. Hak itu sebagai efek jera atas perbuatan kriminal yang mereka lakukan sambil menunggu kedatangan polisi.
Korban penjambretan Ratna Sari Ayu mengatakan, kronologi kejadian berawal saat dia hendak keluar untuk mencari adiknya. Tiba-tiba kedua pelaku muncul dengan motor dan langsung berupaya merampas ponsel digenggaman tangannya. Seketikan Ratna refleks menjauhkan tangannya hingga pelaku tak bisa merebut ponsel tersebut.
“Pelaku melintas dan mau merampas ponsel, namun saya berhasil mengelak. Mereka terus melaju dan berhenti karena mengarah ke gang buntu. Pelaku memutar balik, namun saat itu jatuh bertabrakan dengan pengendara yang lagi melintas dan langsung ditangkap warga," kata korban.
Sementara itu, polisi yang tiba di lokasi awalnya sempat mengalami kesulitan untuk mengevakuasi kedua pelaku. Meski sempat memakan waktu yang lama, kedua penjambret akhirnya dapat diamankan dan langsung dibawa petugas dengan menggunakan mobil Patroli ke Mapolsek Medan Timur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait