SIBOLGA, iNews.id - Sebanyak 2.185 warga Sibolga dan Tapanuli Tengah tidak mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama dari pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos setempat. Batas pengambilan sudah berakhir pada hari Kamis (11/6/2020).
Kepala Kantor Pos Sibolga Agus Saeful yang juga menaungi Kantor Pos Tapteng mengatakan, dana bantuan yang tidak diambil akan dikembalikan karena batas waktu pengambilan sudah berakhir.
"Dananya akan dikembalikan, kecuali nanti ada kebijakan lain dari Kementerian," ujarnya, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, penyebab tidak diambilnya dana BST dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya penerima bantuan sudah meninggal dan tidak ada ahli waris. Kemudian alamat penerima sudah pindah serta datanya dipending Dinas Sosial atau tidak diketahui lagi keberadaan penerima.
"Sesuai hasil data terakhir, untuk Kota Sibolga ada 973 warga yang tidak mengambil bantuan dari total penerima 7.460 orang. Untuk Tapanuli Tengah sebanyak 1.248 orang dari 14.249 penerima," kata Agus.
Dia mengakui, proses penyaluran BST tahap pertama berlangsung baik dan aman. Saat ini sedang berlangsung proses penyaluran BST tahap kedua.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan TNI dan Polri dan semua yang telah membantu Kantor Pos dalam penyaluran bantuan ini," ucapnya.
Terkait penerapan protokoler kesehatan Covid-19 dalam penyaluran BST, Kantor Pos telah membuat jadwal sehingga tidak terjadi penumpukan. Selain itu, bagi penerima bantuan yang tidak mengenakan masker tidak akan dilayani. Di lokasi juga disediakan aliran air bersih dan sabun untuk cuci tangan bagi para penerima BST.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait