MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menangkap tiga orang pemuda di Dusun Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni BSS (35), BTT (32), IK (28).
Kasatres Narkoba Polres Dairi AKP Rudi Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di Desa Huta Rakyat. Selanjutnya petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Kami kemudian menangkap seorang pengedar sabu berinsial BBS. Saat digeledah, petugas mengamankan sejumlah paket sabu siap edar dari tangannya," kata Rudi Sitorus,
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan selanjutnya meringkus BTT setelah mendapat info bahwa BSS dan BTT baru memperoleh barang tersebut dari IK.
"Tak lama kemudian, polisi langsung mengamankan IK dari tempat tinggalnya di Jalan Air Bersih, Sidikalang, dan ketiganya diringkus dan diboyong ke Mapolres Dairi bersama barang bukti," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram dan dua unit handphone.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Dairi," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait