ASAHAN, iNews.id - Personel TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai, Asahan Lantamal I dan Satpolari Polresta Tanjungbalai berhasil mengamankan 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. TKI ilegal yang baru tiba dari Malaysia ini diamankan di Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan, Senin (4/5/2020) malam.
Penangkapan TKI ilegal ini berawal patroli rutin yang dilakukan tim F1QR di kawasan perairan Asahan. Saat berpartroli, petugas mendapatkan informasi terkait dengan adanya kapal mencurigakan masuk ke Sungai Tembilik.
"Informasi tersebut dilanjutkan dengan melakukan penelusuran dan tim F1QR menemukan 30 orang yang diduga TKI ilegal di tangkahan kosong," kata Komandan Lanal Tanjungbalai, Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, Selasa (5/5/2020).
Saat diperiksa petugas, TKI ilegal tersebut mengaku diturunkan oleh kapal yang mengantarkan mereka sekitar pukul 21.15 WIB.
"Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalur darat," ucap Dafris.
Seluruh TKI ilegal yang diamankan selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan untuk pendataan serta pengecekan barang bawaan. Usai didata, mereka kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan selama Pandemi Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 kali pengamanan penyeludupan TKI ilegal.
"Total ada 526 orang TKI ilegal yang kita amankan dalam operasi selama pandemi Covid-19," kata Abdul Rasyid.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait