HUMBAHAS, iNews.id - Sebanyak 343 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan antusias mengikuti vaksinasi tahap pertama. Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Polres Humbang Hasundutan dan RSUD Dolok Sanggul, Kamis (19/8/2021).
Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Revanda Bangun mengatakan, kegiatan ini untuk mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 bagi narapidana atau warga binaan. Namun mereka juga harus mengikuti syarat yang sudah ditentukan seperti mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).
“Jika narapidana tidak ada KTP-nya mereka bisa menghubungi keluargan dan langsung dikirimkan foto KTP atau KK (kartu keluarga). Semua narapidana atau warga binaan harus mengikuti vaksin tahap pertama,” ujar Bangun, Kamis (19/8/2021).
Totok, salah satu warga binaan yang sejak tahun 2019 tinggal rutan mengatakan, vaksinasi ini akan memperkuat imun di tubuh mereka.
"Kami berterima kasih sehingga bisa mendapat vaksinasi Covid-19," kata Totok.
Pantauan di lokasi para warga binaan tampak antre menunggu giliran untuk vaksinasi. Mereka lebih dahulu diperiksa kesehatan sekaligus skrining kesehatan agar layak menerima vaksin.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait