Proses penggerebekan judi jackpot di Serdangbedagai, Sumut. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERDANGBEDAGAI, iNews.idJudi dengan mesin jackpot digerebek polisi di dua desa, Serdangbedagai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/2/2020). Salah satu pemilik mesin diduga seorang oknum anggota TNI.

Penggerebekan ini dilakukan di dusun sembilan desa Desa Pekan Tanjung Beringin dan Dusun Dua, Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai. Lokasinya berdekatan dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robinson Simatupang. Dari penggerebekan ini, dari petugas Polres Serdangbegadai menyita empat mesin judi jackpot.

Dari penggerebekan pertama, dua unit mesin jackpot berhasil diamankan dari rumah warga bernama Mulia. Dari keterangan anak pemilik rumah, mesin jackpot tersebut milik oknum anggota TNI.

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di lokasi ke dua yang disinyalir sebagai tempat maraknya peredaran narkoba. Dari lokasi ini, polisi juga berhasil menemukan dua mesin jekpot di rumah milik Dina (53 tahun). Sayang saat penggerebekan, pemilik rumah sudah tidak berada di lokasi.

Kapolres Serdangbedagai, AkBP Robinson Simatupang mengatakan, penggrebekan ini spontan dilakukan usai mendapat informasi dari warga Kecamatan Tanjung Beringin. Warga sudah cukup resah dengan maraknya peredaran narkoba dan perjudian di Desa Pekan Tanjung Beringin dan Desa Nagur.

“Warga khususnya nelayan resah dengan adanya judi jackpot atau dingdong ini, karena penghasilan habis untuk berjudi. Penggerebekan ini sebagai respon dari keresahan warga,” katanya.

Selanjutnya, empat unit mesin jackpot yang berhasil diamankan ini langsung dibawa ke Mapolres Serdangbedagai sebagai barang bukti.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network