MEDAN, iNews.id - Enam pelaku pembacokan pedagang ayam bakar di Medan ditangkap. Mirisnya empat orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap enam terduga pelaku.
"Kita masih melakukan pendalaman terhadap keenam orang yang diamankan untuk mengetahui keterlibatan mereka," ujar Japri Simamora, Rabu (18/1/2023).
Diidentitas keenamnya yakni TSH (40), PZ (45), SY (15), RG (16), RAS (17) dan DN (18). Mereka seluruhnya warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan.
Keenam pria itu diamankan bermula dari informasi adanya keributan antarwarga di Jalan Gelatik 11, Kenangan Baru, Percut Seituan.
Peristiwa itu mengakibatkan korban Budi Herman Tanjung, (40), warga Jalan Denai Gang Samin, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai mengalami luka bacok di bagian kepala dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan.
"Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua belah pihak yang bertikai ke mako Polsek Percut Seituan," katanya.
Dia menyebut, berdasarkan keterangan saksi pedagang di dekat tempat korban, keributan itu diawali tiga orang melempari usaha mereka. Korban pun mengejar dan sempat menanyakan siapa pelaku pelemparan tersebut.
"Namun, ketiga orang tersebut tidak mengaku hingga terjadi perkelahian," ucap Simamora.
Tak lama kemudian, korban terjatuh dan dibacok bagian kepalanya. Selain keenam terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 bongkah batu, 1 jam tangan, 1 pasang sandal, 1 linggis dan 1 pisau.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait