MEDAN, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia menggerebek dua lokasi di Kota Medan yang menjadi tempat penampungan korbaan penipuan perusahaan berkedok multilevel marketing (MLM), Senin (6/8/2018). Dari lokasi ini, polisi menyelamatkan 42 korban yang dijanjikan mendapat pekerjaan.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trilla Murni di rumah Jalan Felisium Raya dan Jalan Melati, Kecamatan Medan Helvetia. Dari rumah di Jalan Felisium Raya, petugas mengamankan 22 orang perempuan yang umumnya masih berusia di bawah umur. Sementara dari penggerebekan rumah di Jalan Melati, petugas mengamankan 20 orang laki-laki yang rata-rata masih berusia 18 hingga 22 tahun.
Trilla mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan salah satu orang tua korban yang berasal dari Desa Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Anaknya tidak pernah memberi kabar sejak tiga bulan lalu, setelah berangkat untuk bekerja di perusahaan MLM yang disebut berpusat di Kota Trenggalek, Provinsi Jawa Timur.
“Kami dapat informasi kemarin sore bahwa ada seorang ibu yang mencari anaknya. Kami tindak lanjuti dan setelah kami amankan korban dari Desa Tanjung Leidong, Rantauprapat, kami evaluasi dan terungkaplah bahwa ada satu perusahaan yang berkedok MLM,” kata Trilla.
Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di dua lokasi. Ternyata di dua lokasi itu, polisi menemukan 42 orang yang diduga menjadi korban penipuan perusahaan berkedok MLM. Para korban berasal dari luar kota dan diiming-imingi akan dipekerjakan. Namun, mereka juga dikutip biaya sekitar Rp5 juta hingga Rp11 juta untuk dipekerjakan. Namun, setelah menunggu satu bulan lebih, mereka tidak kunjung dipekerjakan.
“Mereka rata-rata dari luar daerah seperti Sibolga dan Dairi. Mereka diiimingi-imingi pekerjaan, tapi ternyata pekerjaannya tidak ada. Yang lebih riskannya lagi, mereka diminta biaya supaya dapat pekerjaan. Dalam prosesnya, mereka diberikan training, namun itu hanya kedok dari perusahaan in,” kata Trilla.
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan di dua lokasi tersebut, petugas menyita berkas dan barang-barang yang diduga menjadi objek untuk menipu korban, berupa produk Amezcua. Produk itu berisi kaca berbalut plastik yang diyakini bisa mengobati berbagai keluhan kesehatan. Ke-42 orang yang diamankan petugas mengaku direkrut oleh orang lain untuk dipekerjakan di perusahaan berkedok MLM itu.
Pascapenggerebekan, polisi masih menyelidiki kasus ini. Polisi juga masih meminta keterangan dari 42 korban yang diamankan dari dua lokasi penampungan perusahaan berkedok MLM.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait