MEDAN, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan calon pengantin perempuan di Lingkungan 7 Lorong 2 Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Satu pelaku merupakan pria yang cintanya ditolak korban.
Kedua pelaku yakni Jefri alias Konyak (25) dan Muskajar (28). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Berikut fakta pembunuhan calon pengantin di Medan;
1. Ditemukan dengan celana melorot
Korban Fitriani ditemukan tewas pada Kamis (16/12/2021) dengan celana melorot. Korban pertama kali di oleh adik korban, Lia Amelia (11).
Paman korban Jumali menceritakan saat itu saksi melihat korban tergeletak di ruang tamu dengan kondisi celana agak melorot dan sudah meninggal dunia.
2. Dibunuh tetangga
Dua pelaku pembuhunan Fitriani tak lain tetangganya. Pelaku Jefri alias Konyak (25) merupakan otak pembunuhan tersebut. Kepada petugas dia mengaku sakit hati karena cintanya ditolak. Korban lebih memilih menikah dengan temannya.
Sementara satu pelaku lainnya yakni Muskajar (28) tak lain anak angkat dari calon mertua korban.
3. Mayat korban diperkosa
Selain membunuh Fitriani, pelaku Jefri rupanya memperkosa korban. Mengerikannya, korban diperkosa dalam kondisi sudah meninggal dunia. Hal ini diakui oleh Jefri kepada petugas.
4. Sandal pelaku jadi kunci pengungkapan kasus
Di lokasi kejadian saat itu ditemukan sandal. Keluarga menilai, sandal tersebut bukan milik korban. Rupanya sandal tersebut milik pelaku Muskajar.
Usai membunuh Fitriani, kedua pelaku rupanya juga membawa barang-barang berharga korban.
5. Akan menikah dua bulan lagi
Sang calon suami yang baru pulang melaut saat itu tak kuasa menahan air mata melihat calon pendamping hidupnya dalam kondisi sudah terbujur kaku. Dia tampak menangis di tengah banyak warga yang berdatangan melihat lokasi tempat kejadian perkara.
Keduanya diketahui sudah bertunangan dan akan melangsungkan pernikahan dua bulan lagi atau pada awal tahun mendatang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait