MEDAN, iNews.id - Pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Taufik Hidayat meninggal karena tindakan kekerasan dan penganiayaan. Hal ini diketahui dari hasil autopsi kepada jenazah Taufik.
Pelaksana Tugas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Karya Graham Hutagaol mengatakan, penyidik Polsek Percut Sei Tuan melakukan autopsi terhadap korban di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan.
"Tim forensik menemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipi kiri, dan lumpur di bagian pernapasan serta lambung," kata Graham, Minggu (4/10/2020).
Graham menambahkan, polisi udah menangkap seorang pelaku yang didunia menganiaya Taufik. Penangkapan ini dilakukan setelah kakak korban yakni Muhammad Nuh Hareko merasa curiga dengan kematian adiknya.
Graham melanjutkan, dari keterangan yang diterima Kejari Labuhan Batu, korban Taufik ditemukan Selasa (22/9/2020) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang.
Tak lama, kakak korban Nuh Hareko menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, dia ingin melihat kondisi Taufik namun tidak diizinkan warga. "Saat itu korban sudah dalam kondisi tertutup kain, dan warga meminta segera membawa korban ke rumahnya.
"Saat dilihat keluarga, jenazah dalam keadaan memar bekas luka di wajah dan badan, lembam biru di bagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah sampai dikebumikan keesokan harinya," katanya.
Kemudian, kata Graham, Nuh Hareko mendapat informasi dari warga sekitar jika korban meninggal karena tindakan kekerasan diduga dilakukan masyarakat. Awalnya korban terlibat pertengkaran dengan seorang warga kemudian terjadi perkelahian.
Kemudian warga lainnya marah, dan mengikat kaki serta tangan korban.Lalu dipukuli, dan saat itu banyak warga yang melihat kejadian tersebut.
Atas temuan ini, Nuh Hareko membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan terkait tindakan kekerasan kepada korban. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berujung kematian ini.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait