MEDAN, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengimbau seluruh warga Muslim untuk tetap dapat melaksanakan Salat Jumat di masjid. Dia juga meminta agar tidak panik namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.
"Kepada masyarakat silahkan untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing. Tidak perlu panik dan diharapkan tetap tenang," ujar Akhyar di Balai Kota Medan, Kamis (19/3).
Menurutnya, pelaksanaan ibadah secara berjamaah tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut dimulai dari diri sendiri.
"Bagi umat muslim Salat Jumat secara berjamaah di masjid tetap dilakukan, namun harus dengan protokol kesehatan yang diperketat. Sudah semestinya kita lebih memperkuat keimanan bersama agar mudah melewati cobaan wabah virus korona ini," kata Akhyar, Kamis (19/3/2020).
Akhyar juga berharap setiap rumah ibadah yang ada di Kota Medan sebisa mungkin menyediakan sabun pencuci tangan dan hand sanitizer.
"Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah penularan yakni dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Pengadaan sabun dan hand sanitizer dapat dilakukan secara swadaya oleh warga untuk kepentingan bersama," katanya.
Kendati begitu, Akhyar tidak menganjurkan warga yang sedang tidak sehat untuk melakukan ibadah secara berjamaah di rumah ibadah. Hal ini diperlukan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran wabah Covid-19 kepada lebih banyak warga lainnya.
"Beribadah secara berjamaah berlaku hanya bagi warga yang sehat dan fit. Jika ada warga yang merasa dirinya tidak fit dan kurang sehat saya anjurkan untuk tetap beribadah di rumah masing-masing," ucapnya.
Namun, jika penyebaran virus Covid-19 sudah tidak terkendali, Pemko Medan akan mengambil langkah-langkah preventif dengan meniadakan ibadah di rumah ibadah dan menganjurkan warga untuk beribadah secara mandiri di rumah masing-masing.
"Kami akan terus pantau penyebaran wabah ini ke depannya. Jika tidak dapat dikendalikan lagi, kemungkinan ibadah di rumah-rumah ibadah akan ditiadakan untuk sementara waktu dan warga kami anjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing," ujar Akhyar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait