SIMALUNGUN, iNews.id - Warga menangkap seorang pelaku pencurian motor di Asrama Polsek Balata, Jalan Pematangsiantar-Parapar, Kelurahan Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (9/5/2020). Sementara rekannya berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.
Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni JN (22) pemuda asal Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Dia diamankan setelah aksinya dipergoki warga setempat.
Kapolsek Balata AKP Jagani Sijabat mengatakan, awalnya ada tiga warga melintas di depan asrama menuju Pasar Tiga Balata. Ketika itu mereka melihat kedua pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di parkiran depan asraman. Seorang pelaku tampak sudah duduk di atas motor Kawasaki KLX dengan nomor kendaraan dinas polisi: II-2079-35 warna abu-abu yang biasa digunakan JTP Sitompul, anggota Polri.
"Warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku mendatangi JN. Namun tiba-tiba dia kabur bersama rekannya yang menunggu di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda motor. Terjadi pengejaran hingga simpang Kasindir, JN ditangkap dan seorang rekannya lolos," ujar Sijabat, Minggu (10/5/2020).
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah gunting, sepasang sandal jepit ,dan satu unit motor Honda Vario BK 4893 WAI yang dikendarai tersangka dan rekannya saat beraksi. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Balata
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait