Polisi saat olah TKP anak bunuh orang tua di Padanglawas, Sumatera Utara, Senin (8/5/2023). (Foto: iNews/Warsono)

PADANGLAWAS, iNews.id - Aksi sadis dilakukan anak durhaka di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawasa, Sumatera Utara. Dia membunuh ayah kandung dan ibu tiri yang sudah lanjut usia.

Pelaku yakni berinisial JE yang ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pemuda ini ditangkap di salah satu desa dekat tempat tinggal kakaknya.

KBO Satreskrim Polres Padanglawas Iptu Suyatno mengatakan, kedua korban dianiaya menggunakan tebilang yang terbuat dari besi hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.

"Korban atas nama Paruhuman Hasibuan usia 58 tahun ini ayah kandung pelaku dan Rosma Daulay usia 56 tahun, ibu tirinya," ujar Suyatno, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, motif pembunuhan ini lantaran pelaku merasa korban yang merupakan orang tuanya berlaku tidak adil antara dia dengan saudaranya yang lain. Pelaku merasa dia dikucilkan di rumahnya selama ini.

"Motif pelaku tega menghabisi orang tua kandung dan ibu tirinya karena faktor sakit hati. Dia merasa diperlakukan berbeda dan dikucilkan," katanya.

Kasus pembunuhan ini masih didalami Polres Padanglawas. Polisi telah menahan pelaku JE dan mengamankan barang bukti  penganiayaan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network