Aleg Partai Perindo Medan Binsar Simarmata mengajak warga menjadi relawan Adminduk untuk memperkuat akses layanan publik. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Kelengkapan administrasi kependudukan menjadi pintu masuk utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik. Tanpa dokumen resmi, warga berisiko terhambat memperoleh layanan kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial yang menjadi bagian penting dalam menopang ekonomi warga.

Kondisi tersebut mendorong Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai relawan administrasi kependudukan (Adminduk) guna membantu warga melengkapi dokumen dasar.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-IV Tahun 2026 terkait Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar di dua lokasi berbeda di Kota Medan, Sabtu-Minggu (18–19/4/2026).

"Setelah kegiatan ini kami mengajak bapak ibu nantinya menjadi relawan Pemko Medan di kelompok-kelompok perkumpulan seperti STM (Serikat Tolong Menolong), gereja, dan perwiritan. Ajak saudara-saudara kita agar melengkapi administrasi kependudukannya," kata Binsar, Senin (20/4/2026).

Aleg Partai Perindo Medan Binsar Simarmata mengajak warga menjadi relawan Adminduk untuk memperkuat akses layanan publik. (Foto: Ist)

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sebagai relawan menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen penting.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tata cara pengurusan dokumen kependudukan. Binsar menilai hal itu menunjukkan masih perlunya edukasi yang berkelanjutan.

Dia menjelaskan, dokumen dasar seperti Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai program pemerintah.

"Bahkan di era digitalisasi saat ini, kita disarankan membuat Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital untuk mempermudah akses layanan publik berbasis digital," ujar Sekretaris Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan ini.

Lebih jauh, dia menegaskan bahwa kelengkapan administrasi kependudukan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memastikan akses terhadap bantuan sosial dan layanan dasar.

"Bapak ibu yang masih ber-KTP Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, dan daerah lain tapi sudah tinggal di Kota Medan segera diurus jadi ber-KTP Kota Medan agar nanti bisa berobat gratis. KTP itu memang sangat penting, tanpa itu bapak ibu tidak akan bisa menerima bantuan dari pemerintah," kata Binsar.

Dia menambahkan, berbagai program bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), PIP (Program Indonesia Pintar), hingga bantuan pangan hanya dapat diakses jika data kependudukan tercatat dengan benar. Karena itu, masyarakat diimbau aktif mengecek status desil di kelurahan.

"Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi 1 hingga 10. Desil 1 sampai 4 adalah yang berhak dapat Bansos. Sedangkan desil 5 sampai 10 dianggap sebagai kelompok masyarakat mampu," ucapnya.

Binsar menilai, tertib administrasi kependudukan bukan hanya persoalan data, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan data yang akurat, bantuan dan program pemberdayaan dapat disalurkan tepat sasaran sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

Melalui keterlibatan relawan di tingkat komunitas, dia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat akses terhadap layanan publik dan program ekonomi yang berpihak pada rakyat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network