MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara di Kecamatan Medan Helvetia beberapa waktu lalu. Sementara lima warga yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, identitas tersangka yakni berinisial AA. Dia saat ini sudah ditahan di Mako Polrestabes Medan.
Hasil pemeriksaan, AA ikut memukul korban karena pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.
"AA sudah ditahan," katanya.
Rafles menyebut masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mengenai lima orang yang sebelumnya sempat diamankan, dia menyebut mereka kini telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia. Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.
Diduga mobil milik anggota TNI AU tersebut dirental para pelaku namun tidak dikembalikan hingga berujung ke pengeroyokan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait