ASAHAN, iNews.id - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial JS (55) ditangkap saat isap sabu. Teman JS, yakni IN juga diamankan dengan barang bukti narkoba seberat 0,19 gram.
Keduanya ditangkap di salah satu rumah di komplek perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (25/9/2022).
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R Pardosi, mengatakan penangkapan terhadap JS dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tempat JS dan IN menggunakan narkoba. Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris, Kamis (29/9/2022).
Dari keterangan JS dan rekannya, diketahui jika barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial EH, warga Kisaran.
"Saat ini pemasok barang haram itu sedang kita buru," katanya.
Terpisah Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan JS merupakan ASN yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan.
“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait