MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan dan DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan. Penataan tersebut diharapkan bisa menguntungkan para pedagang ke depannya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan dengan konsep zonasi maka akan ada sentralisasi lokasi para PKL untuk berjualan. Dengan begitu, para pedagang diharapkan bisa menguntungkan para pedagang.
Bobby mengatakan salah satu kekhawatiran pedagang jika dipindahkan yakni barang dagangan mereka tidak laku di lokasi yang baru. Dengan sentraliasi, Bobby optimistis maka masyarakat akan lebih mudah mengakses barang dagangan PKL.
"Kalau sudah ada sentralnya maka jelas, sesuai dengan jenis dagangannya," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai Sidang Paripurna Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Fraksi tentang Penetapan Zona PKL, Senin (23/8/2021).
Bobby mengatakan konsep sentralisasi yang dibuat akan membuat pedagang lebih aman dalam menjalankan usahanya. Selain akan ditata, para pedagang dipastikan akan mendapatkan kepastian hukum.
"Sentralisasi bagus, bukan semakin banyak dagangan sama makin dikit yang beli, justru makin banya. Mereka juga mendapatkan kepastian hukum serta keamanan untuk berusaha lebih baik," kata Bpbby.
Selain itu, dengan sistem sentralisasi, makan sistem pendataan kepada lebih mudah dilakukan. Ke depan penyaluran bantuan kepada para pedagang akan lebih mudah.
"Contoh kondisi pandemi seperti ini, kami tidak capek lagi pendataan sporadis. Ketika pendataan baik, apapun kebijakan dan bantuan akan tersalurkan dengan sangat baik," ucapnya.
Bobby mengatakan dengan sentralisasi merupakan solusi untuk penataan PKL. Selain itu, para pedagang juga mendapatkan jaminan tidak akan digusur di masa yang akan datang.
"Kalau seperti itu tidak diindahkan juga, maka butuh ketegasan dalam menjalankan kebijakan. Kalau belum ada solusi kami anggap wajar masyarakat melakukan penolakan, mudah-mudahan ranperda ini cepat selesai," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait