DELISERDANG, iNews.id - Ayah memerkosa anak kandung yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pelaku sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi.
Identitas pelaku pemerkosaan yakni berinisial MS (40). Korbanya yakni siswi kelas VI salah satu SD Negeri di Kecamatan Galang.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan, pelaku dugaan asusila tersebut kini sudah diamankan polisi.
"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," kata, Selasa (2/8/2022).
Sementara kepala lingkungan setempat berinisal JT menyebutkan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari pengakuan korban kepada ibu kandungnya.
"Dari keterangan ibunya, sang anak yang mengadu telah dicabuli ayah. Dari situ, ditanyakan langsung pelaku dan mengakui perbuatannya," kata JT.
Pelaku sebelum diserahkan ke kantor polisi sempat dipukuli massa lantaran geram akan perbuatannya.
"Saat pelaku diamuk massa, saya datang untuk coba menyelamatkan nyawanya agar tidak terjadi hal diinginkan. Kemudian ikut serta menggiring untuk dibawa ke Polsek Galang," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait