Anggota Badan Pengawas MA saat tiba di PN Medan untuk melakukan pemeriksaan secara internal. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badas Pengawas Mahkamah Agung (MA), Kamis (30/8/2018). Kedatangan mereka menyusul kepulangan tiga hakim, yakni Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo dan Hakim PN Medan Sontan Marauke Sinaga, yang saat ini berstatus saksi.

Humas PN Medan Erituah Damanik mengatakan, kedatangan pengawas internal kehakiman ini untuk memeriksa ketiganya yang tidak terbukti dalam kasus dugaan suap Tamin Sukardi terhadap Hakim Merry Purba. Pemeriksaan oleh Badan Pengawas MA ini akan berlangsung tertutup.


"Saat ini kami masih menunggu kedatangannya, karena kabarnya mereka masih berada di Pengadilan tinggi. Selesai dari PT mungkin mereka langsung menuju kemari," kata Erituah, dalam jumpa pers di PN Medan, Kamis (30/8/2018).

Dia menjelaskan, Badan Pengawas MA secara internal akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh hakim, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi. "Ini merupakan pemeriksaan internal, jika ditemukan pelanggaran kode etik, akan dibawa ke majelis kehormatan hakim (MKH)," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan iNews.id, empat orang dari Badan Pengawas MA tiba di PN Medan, pukul 13.30 WIB. Saat memasuki ruang PN Medan, mereka tampak hanya sambil lalu tanpa memberi keterangan apa pun kepada awak media.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network