MEDAN, iNews.id - Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran sabu seberat 15 kg. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku ditembak mati karena berusaha melawan saat diamankan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penangkapan sindikat peredaran gelap narkoba ini berawal dari informasi yang diterima Ditres Narkoba Polda Sumut terkait upaya penyelundupan ke Kota Medan melalui Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Langkat, Minggu (14/6/2020). Mendapatkan informasi, petugas kemudian menggelar razia di lokasi yang disebutkan.
"Saat melakukan razia, petugas menghentikan mobil Toyota Yaris warna hitam dengan nomor polisi BM 1152 JM. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 5 kg milik dari dua tersangka bernama Khairi Roza dan Syahreza," kata Martuani, saat ekspose di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (15/6/2020).
Petugas kemudian menginterogasi kedua tersangka. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak menuju Jalan Megawati, Kota Binjai untuk meringkus tersangka Muhammad Yusuf Nasution. Saat akan diamankan, tersangka Yusuf yang menggunakan mobil Toyota Kijang BK 1262 AL melawan dengan cara menembak petugas.
Mendapatkan perlawanan dari tersangka, petugas kemudian memberikan tindakan tegas kepada tersangka. Akibatnya, tersangka meninggal dunia terkena tembakan personel Ditres Narkoba Polda Sumut.
"Dari dalam mobil milik tersangka Yusuf disita barang bukti sabu seberat 10 kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini personel menyita sabu seberat 15 kg," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait