Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani saat meluncurkan program bantuan kepada PKL dan pemilik warung di Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tidak disunat. Bantuan tersebut disalurkan pemerintah sebesar Rp1,2 juta melalui TNI/Polri. 

"Kami berharap uangnya dapat diterima masyarakat utuh, tanpa berkurang satu rupiah pun," kata Sri Mulyani dalam berikan bantuan tunai PKL-Warung di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).

Selama penyaluran, TNI/Polri diminta untuk menunjukkan bukti berupa foto dan administrasi tanda terima yang nantinya dimasukkan dalam sistem komputer. Hal itu untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan tunai PKL dan warung Rp 1,2 juta benar-benar yang berhak.

"Kenapa kami harus membuat sistemnya karena ada usaha kecil yang sudah mendapatkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Jadi TNI/Polri meyakinkan bahwa mereka belum mendapatkan bantuan yang awal sehingga tidak tumpang tindih untuk keadilan," kata Sri Mulyani.

Seperti diketahui, syarat penerima bantuan tunai PKL dan warung Rp 1,2 juta diberikan kepada yang belum pernah tersentuh bantuan seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) yang besarannya sama. Penerima juga dipilih hanya dari daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

"Tidak hanya Medan, tapi daerah yang kena PPKM level 4. Itu keputusannya Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network