BINJAI, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan menangkap seorang pemuda berinisial MP di Jalan Sabili, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (26/7/2021). Warga Jalan Nibung III, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara tersebut diamankan karena kedapatan mengantongi satu paket narkotika jenis sabu yang baru dibeli.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan penangkapan MP berawal dari laporan warga Kelurahan Binjai Estate terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Binjai Estate. Petugas kemudian menuju lokasi dan mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda.
"Selanjutnya, pemuda tersebut kami amankan dan barang bawaan kami geledah," kata Siswanto Ginting, Selasa (27/7/2021).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemuak satu paket sabu yang dipegang oleh pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar.
"Sabut tersebut dibeli pelaku dari seorang pengedar seharga Rp80.000," kata Siswanto.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, MP berikut barang bukti satu paket sabu diamankan petugas ke Polsek Binjai Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Semenetar itu, pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran petugas.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait