TEBINTINGGI, iNews.id - Seorang suami di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara yang baru keluar dari penjara nekat membacok istri gegara menolak diajak berhubungan badan.
Usai membacok korban, pelaku bernama Amin Nasution (54) warga Jalan Cemara Kelurahan Rambung langsung menyerahkan diri ke polisi.
“Pelaku sudah merencanakan perbuatannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di pipi kiri,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (20/8/2023).
Dia mengatakan, tersangka yang baru dua hari keluar dari lembaga pemasyarakatan itu nekat membacok istri sirinya karena kesal dan sakit hati korban menolak berhubungan badan.
“Tersangka juga mengaku curiga, selama dia di lembaga pemasyarakatan korban ada selingkuh sama pria lain,” ujarnya.
Dia menambahkan, tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait