SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), dianiaya oleh teman yang baru saja dikenal lewat WhatsApp (WA), tanpa alasan jelas. Pelaku kini sudah diamankan petugas Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Amir Mahmud mengatakan, pelaku RR (21), warga Jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, ditangkap atas laporan korbannya Gilang Thanyzar (22), warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
"Korban melapor ke Polsek Siantar Martoba Kamis (13/8/2020) lalu karena dianiaya pelaku di Jalan Medan kilometer 8, Kecamatan Siantar Martoba," kata Amir di Pematangsiantar, Rabu (19/8/2020).
Amir menjelaskan, kronologi kasus penganiayaan ini berawal saat korban dan pelaku sepakat untuk bertemu melalui pesan WhatsApp di lokasi kejadian. Saat keduanya bertemu, pelaku tiba-tiba saja langsung memukuli korban tanpa alasan jelas. Korban yang tidak terima akhirnya melaporkan penganiayaan yang dia alami ke Polsek Siantar Martoba.
"Atas laporan korban, kami mengamankan pelaku di RTP Mapolsek Siantar Martoba. Kami masih mendalami kasus ini," ujar Amir.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait