Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki asal Padang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, Minggu (31/1/2021). Pemuda bernama Zul Indra (38) asal Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena kedapatan membawa 300 gram sabu asal Aceh

Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman narkotika jenis sabu asal Aceh menuju Kota Padang, Sumbar. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan. 

"Kami kemudian melakukan pemantauan di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur. Di lokasi kami melihat seorang pemuda mencurigakan yang diduga membawa sabu memakai tas ransel hendak pergi ke arah Jalan Sisingamangaraja Medan," ujar Arifin, Selasa (2/2/2021). 

Curiga, petugas kemudian membuntuti tersangka yang menuju pool bus ALS. Saat akan naik mobil menuju Kota Padang, pemuda tersebut kemudian diamankan petugas. 

"Saat kami geledah, kami mengamankan sabu seberat 300 gram di dalam tas miliknya," ujarnya. 

Kepada petugas, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh atas perintah bandar bernama Edy dan Zakir. Dia diminta membawa sabu tersebut ke Kota Padang  dan menyerahkan kepada seseorang yang akan menemuinya di sana. 

"Pelaku yang mengaku bekerja di Aceh sebagai pembuat sumur bor ini nekat membawa sabu tersebut karena memerlukan uang. Dia dijanjikan upah sebesar Rp3 juta jika berhasil mengantarkan barang ini," ucap Arifin.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network