MEDAN, iNews.id – Tiga orang yang diduga sebagai provokator massa dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan Haji Adam Malik, Kota Medan diamankan polisi.
Ketiga orang itu terbukti membawa senjata tajam dan sebuah senjata api. Ketiga orang itu diduga bagian dari massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR).
Unjuk rasa yang digelar GNKR untuk menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berlangsung sejak Rabu (22/5/2019) pagi hingga sore tadi awalnya berjalan lancar dan damai.
Namun, tiba-tiba jelang petang, polisi mendapati dua remaja yang diduga provokator membawa senjata tajam jenis sangkur. Polisi juga mengamankan seorang provokator lainnya yang terbukti membawa senjata api di tengah kerumunan.
Di hadapan polisi, pria yang diketahui bernama Dhani itu mengaku bahwa senjata api yang dimilikinya itu hanya senjata mainan.
Namun petugas tetap mengamankannya untuk mengantisipasi terjadinya keributan ditengah aksi massa yang hingga sore ini berjalan kondusif.
Ketiga orang tersebut kini sudah dibawa petugas ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahi, ribuan orang yang mengatasnamakan diri GKNR menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumatera Utara (Sumut). Mereka menolak penetapan KPU terhadap hasil Pilpres 2019.
Massa menilai, pelaksanaan pemilu berlangsung curang dan jauh rasa keadilan. Karena itulah GKNR menduduki Bawaslu sebagai bentuk protes menolak hasil pilpres.
"Kita di sini menolak ketidakadilan dan kebohongan," kata seorang orator aksi, di depan Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan, Rabu (22/5/2019).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait