TANJUNGBALAI, iNews.id – Petugas Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kg di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pelaku yang diamankan merupakan seorang pria asal Medan yang menumpang kapal ferry dari Port Dickson, Malaysia.
Aksi nekat tersebut terungkap saat seluruh barang bawaan penumpang melewati pemeriksaan rutin mesin pemindai X-Ray di pelabuhan.
Petugas penindakan yang bersiaga menaruh kecurigaan pada tampilan citra X-Ray salah satu koper milik penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pembongkaran secara mendalam, petugas menemukan dinding koper tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan barang haram.
Di dalam dinding koper yang dimodifikasi itu, petugas menemukan 8 bungkus plastik berisi kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 4 kilogram.
"Saat barang bawaan melewati mesin X-Ray, petugas mendapati citra mencurigakan dari sebuah koper. Setelah dibongkar, ditemukan delapan bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dinding koper yang dimodifikasi," kata Kasi Penindakan dan Pengawasan (P2) Bea Cukai Teluk Nibung, AT Rodianto, senin (12/10/2026).
Usai pengujian keaslian barang bukti berkoordinasi dengan kepolisian, pelaku beserta seluruh barang bukti 4 kg sabu langsung dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai.
Polisi kini melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan guna mengungkap pemesan maupun pemodal utama di balik penyelundupan sabu lintas negara tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait