Kakek Lajang Cabuli Bocah Disabilitas dengan Iming-Iming Uang Rp3.000 (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Kakek lajang di Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) tega mencabuli bocah disabiltas. Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp3.000.

Kakek berinisial AS (60) itu mengaku kepada polisi belum pernah menikah. Aksi bejat AS saat itu tepergok warga sedang menyetubuhi korban di rumahnya, Lorong Dua, Kelurahan Tano Bato.
 
Saat itu, warga curiga karena AS beberapa kali membawa korban ke rumah dan kebunnya. Mirisnya, korban merupakan anak yatim. Warga pun mengintai perbuatan pelaku hingga akhirnya menangkap basah perbuatan bejatnya.

Kepada polisi AS mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali dalam waktu dua pekan terakhi. Dia membawa korban ke rumah karena diiming-imingi uang Rp3.000.

"Aku kasih uang korban gak banyak-banyak hanya Rp3.000 kadang Rp2.000. Jadi karena itu maulah korban masuk ke rumahku," ujar AS.

"Sudah tiga kali lah pak kuajak korban masuk ke rumahku. Ketiga kali itulah yang kepergok warga," katanya lagi.

Kasatreskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas mengatakan pelaku dengan mudah membujuk korban melakukan hubungan badan lantaran korban mengidap disabilitas. Korban akrab dengan pelaku karena mereka bertetangga.

"Pelaku itu tetangga. Korban juga memang disabilitas. Pelaku itu memang tiap beraksi memberikan uang," kata Azuar Anas.

Atas perbuatannya, kakek AS terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network