MEDAN, iNews.id – Taufik Hidayat (36), warga Pekan Bahapal, Kelurahan Nagan Raya Jaya I, Kecamatan Bandar Haluan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota karena terbukti mencuri di Kantor Jannah Tour and Travel yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Senin (5/11/2018).
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi pemilik Jannah Tour and Travel. Dalam laporan menyebutkan terjadi pencurian satu unit speaker dan uang tunai Rp3.065.000.
Menindaklanjuti laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut."Pelaku pencurian terekam kamera saat melancarkan aksinya," kata Kompol Revi Nurvelani, Rabu (7/11/2018).
Petugas yang mendapat identitas Taufik Hidayat langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di tempat kosnya, Jalan Juanda, Gang Tengah, Kecamatan Medan kota. "Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang sisa hasil kejahatan Rp50.000, tas ransel, jaket, celana jeans dan masker biru yang digunakan pelaku saat beraksi. Petugas juga menemukan kaca pirex berisi sabu," ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli narkoba. "Pelaku punya catatan kriminal. Dia erupakan mantan residivis untuk kasus yang sama," tutur Revi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait