Jemaah haji saat memadati areal tawaf di Masjidil Haram. (Foto: Kemenag RI)

MEDAN, iNews.id - Berapa lama masa tunggu haji (waiting list) untuk calon jemaah di Sumatera Utara (Sumut)? Berdasarkan data dari Kementerian Agama, daftar tunggu untuk wilayah Sumut mencapai 21 tahun.

Bahkan pada 10 tahun mendatang atau di tahun 2035, daftar tunggu calon jemaah haji diperkirakan akan mencapai 40 tahun. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan tahun 1446H/2025M yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Ahmad Qosbi.

"Jika umur yang berangkat haji 50 tahun saat ini, 10 tahun akan datang mendaftar 60 tahun sehingga 40 tahun masa tunggu menjadi 100 tahun berangkat haji, kalau masih ada lagi," ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Sebab itu, Ahmad Qosbi mengingatkan jemaah haji yang menunaikkan ibadah haji di tahun ini agar senantiasa selalu bersyukur.

“Anggap haji tahun ini haji terakhir. Fokus melaksanakan ibadah dengan menyempurnakan rukun dan wajib haji agar kembali ke tanah air memeroleh predikat haji mabrur,” ucapnya.

Ahmad Qosbi mengingatkan para tamu Allah untuk saling tolong menolong dan menjaga kekompakan selama menunaikan ibadah haji, baik di Tanah Suci maupun di tanah air.

Kepada petugas haji, Ketua PPIH Embarksi Medan mengharapkan agar memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji. Niatkan dalam hati untuk memberikan layanan tulus dan iklas melayani tamu Allah. Petugas dan jemaah haji harus bekerja sama, berkolaborasi serta menjalin komunikasi yang baik.

Sampai dengan keberangkatan kloter 7 pada Kamis, 8 Mei 2025, jemaah haji dari Sumut yang sudah diberangkatan ke tanah suci berjumlah 2.507 orang (29,77 %). Kemudian yang belum berangkat berjumlah 5.915 orang (70,23 %).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network