Wagub Sumut Musa Rajekshah. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah dilaporkan tim kuasa hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Wagub yang akrab disapa Ijeck itu dilaporkan karena diduga mendukung Paslon Nomor Urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN Muhammad Hatta mengatakan, Bobby Nasution hadir di acara peresmian Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumut di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (16/10/2020). Dalam kegiatan tersebut, Ijeck juga hadir sebagai wagub Sumut.

"Kegiatan tersebut dihadiri oleh wagub beserta paslon nomor urut 2. Wagub dan calon nomor urut 2 serta pengurus yayasan juga berfoto dengan berpose dua jari," ucap Hatta, Selasa (20/10/2020).

Namun Hatta mengakui, dalam empat bukti foto yang mereka laporkan ke Bawaslu Medan, tidak ada foto Wagub Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.

"Kami keberatan kepada wagub karena berfoto dengan calon nomor urut 2. Saat berfoto juga ada peserta yang berpose dua jari," ucapnya.

"Kami tidak mengetahui apa hubungan paslon nomor 2 dalam kegiatan wagub itu. Karena itu, kami meminta Bawaslu melakukan klarifikasi," ujarnya.

Sementara Wagub Sumut belum memberikan keterangan soal kehadirannya di acara tersebut.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network