MEDAN, iNews.id - Polisi menembak empat anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Keempatnya ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur saat ditangkap.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, AKBP Rudi Silaen, mengatakan, keempat orang itu berinisial AS alias Rifai (20) warga Medan Sunggal, Kota Medan. Kemudian RS alias Iwan (19), MF alias Lana (19) dan Ar alias Anda (18).
Ketiganya warga Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. “Empat tersangka terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat hendak diamankan,” kata AKBP Rudi Jumat (16/5/2025).
Dia menyampaikan, dari pemeriksaan sementara diketahui jika komplotan curanmor ini sudah beraksi di tujuh lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Ada yang sebagai eksekutor, ada yang memantau dan ada yang menjual hasil pencurian. Hasil aksi mereka untuk berfoya-foya," katanya.
Terungkapnya aksi komplotan curanmor ini, kata dia tindak lanjut laporan warga atas nama Marganda Ritonga yang kehilangan motornya saat berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada 7 Mei 2025.
"Penyelidikan kasus itu mengarah kepada kelompok ini. Kemudian kita lakukan pengajaran dan penangkapan terhadap mereka," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, kunci leter L, mata kunci, jaket dan kaus berwarna hitam.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait