Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengagendakan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut 2018, Minggu (8/7/2018). Penjadwalan ini berdasarkan tahapan pilkada yang rencananya akan digelar di Hotel Le Polonia Medan.

"Iya sesuai jadwal kami akan gelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Sumut 2018 besok," kata Komisoner KPU Sumut Benget Silitonga kepada iNews.id, Sabtu (7/72018).

Dia mengungkapkan, KPU Sumut saat ini masih menantikan pengiriman hasil penghitungan surat suara dari sejumlah Kabupaten/Kota. Selanjutnya rekapitulasi di tingkat provinsi melalui rapat pleno.

"Kabarnya (hasil rekapitulasi) beberapa kabupaten dalam perjalanan. Mungkin sore ini sudah sampai," ujarnya.

Benget melanjutkan, KPU Sumut mengundang kedua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilgub Sumut 2018 dalam rapat pleno. "Jika berhalangan, setidaknya kedua saksi paslon dan tim pemenangannya bisa hadir," ucapnya.

Hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini merupakan tahapan akhir dari perhitungan berjenjang yang dilakukan oleh KPU Sumut. Mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga kabupaten dan kota.

Diketahui, berdasarkan hasil quick count atau perhitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) unggul dari pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) dalam perolehan suara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network