MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman paket makanan pisang salai berisi sabu-sabu seberat 831 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. Dari pengungkapan kasus itu, petugas menangkap satu tersangka, Khairul (53).
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, paket makanan pisang salai itu dibawa dari Medan tujuan Pasuruan, Jawa Timur, lewat salah satu jasa pengiriman barang.
Pengungkapan narkotika itu berkat informasi dari petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu kepada BNNP Sumut, mengenai paket barang berisi narkotika. BNN kemudian mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami cek ternyata benar salah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram," ujar Atrial di Medan, Selasa (23/2/2021).
Atrial mengatakan, BNN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan penyedia jasa pengiriman barang TIKI. Ternyata paket pisang salai itu sudah beberapa kali dikirim.
BNN lalu melakukan control delivery dan barang tetap dikirim. Petugas mendampingi sampai ke Pasuruan. Pihaknya berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan menunggu orang yang mengambil barang kuliner berisi narkoba tersebut.
Ternyata, orang yang mengambilnya seorang laki-laki bernama Khairul. Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan dibawa ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sudah tiga kali dilakukan. Tersangka mengirimkan dari Medan dan dia juga yang menerima di Pasuruan. Narkoba tersebut akan diedarkan di Bali dan Lombok," kata Brigjen Atrial.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait