MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek lokasi penyimpan narkotika jenis ganja di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Untuk mengelabui petugas, para pelaku mengubur daun ganja kering tersebut.
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol arman Depari pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang mereka peroleh mengenai pengiriman ganja dari Aceh ke Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka bernama AM.
"Tersangka AM diamankan saat berkendara sepeda motor di Tanjung Selamat. Dari tangannya diamankan 5 kg ganja kering siap edar," kata Arman, Jumat (13/11/2020).
Berdasarkan keterangan AM, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah gudang di Kelurahan Asam Kumbang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 136 kg ganja kering yang dikubur.
"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka yakni ZUL, SU, SA dan SLM," kata Arman.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh tersangka berikut barang bukti 141 kg ganja diamankan ke BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait jaringan narkotika ini," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait