MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution melarang keras setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan menggunakan fasilitas mobil dinas saat mudik Lebaran. Jika terbukti nantinya akan diberikan sanksi disiplin.
Hal tersebut disampaikan Bobby usai membelikan pakaian Lebaran untuk ratusan anak yatim dhuafa di Medan. Bobby pun segera menerbitkan surat edaran terkait kebijakan penggunaan kendaraan dinas menjelang Lebaran.
Dia pun berharap ASN yang mendapat fasilitas berupa kendaraan dinas untuk menggunakannya sesuai peruntukan.
"Secara intern akan saya sampaikan kepada seluruh ASN Kota Medan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas pada saat untuk mudik Lebaran," ucap Bobby, Minggu malam (16/4/2023).
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pegawai negeri yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa kena sanksi disiplin. Apabila dilanggar, konsekuensinya hukuman disiplin.
Meskipun surat edaran belum dikeluarkan, namun larangan membawa mobil dinas saat mudik memang selalu ada tiap tahun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait