MEDAN, iNews.id - DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Medan mendesak polisi segera menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur hingga membuat korban trauma berat.
Korban berinsial DA yang masih berusia 10 tahun warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinsial AW.
Aksi nafsu bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban bukan sekali bahkan berulang kali. Pelaku menjalankan aksi nafsu bejadnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada korban, agar korban mau melakukan yang diinginkan pelaku.
"Saat ini korban sudah divisum dan polisi sudah periksa saksi-saksi, akibat peristiwa ini korban mengalami trauma berat dan merasa ketakutan pada saat lewat rumah pelaku," kata Ketua Bidang Hukum DPD RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, Jumat (28/4/2023).
Terbongkarnya kasus tersebut setelah korban yang sudah tidak tahan kerap mengalamin kesakitan di bagian kemaluannya mengadu kepada ibunya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait