Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut Sri Suriani Purnamawati. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Bocah berusia 10 tahun menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah disiram air panas oleh ibu tiri. Terduga pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara.

Aksi penyiraman air panas ini terjadi pada 21 Januari 2025 lalu yang menjadi perbincangan warganet hingga viral di media sosial. Korban mengalami luka bakar dan kulitnya terkelupas di bagian paha akibat penyiraman tersebut.

Pemprov Sumut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Sebab terduga pelaku merupakan salah satu ASN-nya.

Penyelidikan ini dilakukan dengan harapan kasus yang viral sejak akhir Januari 2025 ini segera bisa selesai dan tidak berlarut-larut. Sebab karena akan berdampak langsung pada psikologi korban. 

Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriani Purnamawati mengatakan, kasus penyiraman air panas ke anak yang diduga dilakukan seorang stafnya itu telah menjadi perhatian khusus Pj Gubernur Sumut Ahmad Fatoni. 

“Kami diperintahkan langsung oleh Gubernur untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini. Karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban,” ujar Sri Suriani Purnamawati, Selasa  (11/2/2025)

Dia menegaskan, pihaknya tidak membenarkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk pada kasus ini. Namun, Pemprov Sumut akan tetap melakukan penelusuran fakta-fakta terkait kasus tersebut untuk mendapat gambaran secara komprehensif. 

Mengenai kabar perdamaian dengan ayah korban, yang beredar di media sosial (Medsos), Dinas P3AKB tetap akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada kepada para pihak yang terlibat (kedua orang tua korban) terkait kasus ini. Terutama terduga pelaku yang merupakan ASN P3AKB Sumut. 

Kemudian selanjutnya melakukan assessment psikologis kepada korban dan kemudian keluarganya.

"Kami memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita. Kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh," kata Sri Suriani.

P3AKB juga akan terus memonitoring korban dan juga keluarganya hingga kasus ini dianggap selesai, dengan mengutamakan kondisi korban. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang, baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain.

P3AKB juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cuplikan video, foto, dan teks yang menunjukkan kekerasan terhadap korban. Penyebarluasan cuplikan video, foto, atau teks menurut Dinas P3AKB hanya akan memperburuk keadaan dan akan berdampak secara psikis kepada anak.

"Kami mohon untuk tidak menyebarluaskan konten apapun terkait kasus ini, itu hanya akan memperburuk keadaan dan imbasnya kepada psikologi korban," terang Sri Suriani. 

Di sisi lain, ayah korban, Dede S Siregar mengungkapkan kesedihan atas kejadian yang menimpa putrinya. Dia mengaku telah menceraikan istri karena perilakunya dianggap sudah tak manusiawi. 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network