Ilustrasi bocah SD diperkosa ayah kandung di Deliserdang. (Foto : iNews)

DELISERDANG, iNews.id - Bocah 11 tahun yang masih duduk di sekolah dasar (SD) menjadi korban pencabulan ayah kandung. Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Korban merupakan siswi kelas VI salah satu SD negeri di Deliserdang. Sementara sang ayah berinisial P (35) kini sudah ditangkap polisi.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang dikonfirmasi membenarkan pelaku telah diamankan.

"Saat ini sudah dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang," ujar Irsan, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya kasus dugaan pencabulan ini sudah dalam penanganan polisi. Pelaku ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara kepala desa setempat Candra Hasbullah menyebutkan, pelaku sebelum dibawa ke Polresta Deliserdang lebih dulu diserahkan ke Polsek Bangun Purba.

"Pelaku ini merupakan karyawan PT Lonsum. Dia diduga mencabuli anak kandungnya berdasarkan keterangan korban," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network