SAMOSIR, iNews.id - Bripka AS oknum polisi di Samosir diduga bunuh diri meminum cairan sianida. Hal ini berdasarkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Medan.
Tim medis menjelaskan, Bripka AS diduga sudah tewas selama tiga hari usai ditemukan di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan. Di lokasi kejadian petugas juga menemukan botol yang setelah dicek menggandung sianida.
"Kami menyimpulkan dugaan kuat kematian korban adalah dengan meminum racun berupa zat sianida masuk ke lambung sehingga terjadi kematian," ucap Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dalam keterangan persnya, Rabu (15/3/2023).
Dia juga menegaskan soal penemuan jasad Bripka AS tidak sengaja saat tim Satresnarkob melakukan penyelidikan narkoba di wilayah itu. Di lokasi kejadian, selain botol berisi cairan sianida, petugas juga mendapati tali hingga 10 BPKB miliki orang lain.
"Penemuan jenazah itu dilakukan secara tidak sengaja bahwa anggota Satresnarkoba sedang melakukan penyelidikan di daerah kemudian menemukan ada sesosok manusia sedang tertelungkup. Fakta di lapangan ada sianida dan tambang serta 10 BPKB milik orang lain," katanya.
Diketahui jika aksi Bripka AS terbongkar usai salah satu korban hendak memperpanjang pajak kendaraan pada 22 Januari 2023. Korban kaget lantaran disebutkan menunggak pajak di tahun 2022, padahal dia mengantongi dokumen.
Setelah ditelusuri, akhirnya terkuat peran Bripka AS yang memalsukan dokumen pajak. Sementara uang itu tak pernah disetorkan ke negara. Sampai saat ini Polres Samosir masih mengembangkan pelaku lain dalam penggelapan pajak kendaraan tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait