MEDAN, iNews.id – Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak tak memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara (Utara) sebagai saksi dugaan kasus makar. Seharusnya sesuai jadwal, Dahnil diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/5/2019) hari ini pukul 10.00 WIB.
Kabar ketidakhadiran itu disampaikan Dahnil melalui video yang beredar luas di kalangan awak media. Dalam rekaman video tersebut, Dahnil mengungkapkan alasannya lantaran sampai saat ini dia belum melihat secara fisik surat pemanggilan dan membacanya.
“Sedang beredar surat-surat panggilan terhadap banyak tokoh di Polda Sumatera Utara. Banyak tokoh dipanggil sebagai saksi dugaan makar, termasuk saya. Nah, surat itu belum saya lihat secara fisik, tetapi kemudian sudah beredar di sosial media. Kabarnya itu dikirimkan ke rumah saya di Tangerang dan saya belum melihat secara fisik (surat) panggilannya dan harus dipenuhi pada hari ini tanggal 28 Mei,” ujar Dahnil dalam video pendek tersebut, Selasa (28/5/2019).
Hal inilah yang menjadi dasar alasannya tak dapat memenuhi panggilan Polda Sumut. Selain belum melihat dan membacanya, Dahnil menuturkan jika ongkos pesawat menuju Medan cukup mahal.
Kendati demikian, dia menegaskan tetap akan memenuhi panggilan Polda Sumut di waktu yang akan datang.
“Terkait dengan waktunya, saya belum bisa memenuhi panggilan tersebut dan insya Allah kalau polisi meminta bantuan saya sebagai saksi, saya akan hadir,” katanya.
Di akhir video, Dahnil meminta kepada seluruh rekannya untuk tetap semangat dalam menghadapi kasus yang sama dengan yang dialamatkan padanya. Dia mengajak semua pihak selalu yakin Allah SWT tetap melindungi hambanya.
“Tetap terus berjuang dan jangan surut nyali,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait