MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mendata seluruh hewan peliharaan milik warga di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Pendataan ini merupakan buntut tewasnya bocah 10 tahun akibat digigit anjing di kawasan tersebut pada Minggu (13/6/2021).
Lurah Kelurahan Mangga Wandro Malau mengatakan, pendataan dilakukan agar nantinya dijadikan dasar pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga.
"Ini kami sedang pendataan dahulu untuk kemudian divaksin," ujar Wandro, Rabu (16/6/2021).
Untuk proses vaksinasi, dia telah menyurat ke Dinas Pertanian, Perternakan dan Kelautan Kota Medan.
"Nanti semuanya kami vaksin. Namun kami prioritaskan dulu yang berada di sekitar sini (lokasi kejadian). Karena khawatir hewan yang menggigit korban hingga tewas berinteraksi dengan menularkan rabies ke hewan yang lain. Kami mengantisipasi agar tidak ada kejadian kedua (tewas digigit anjing)," katanya.
Wandro mengaku, saat ini belum mengetahui secara pasti berapa jumlah hewan peliharaan di kelurahan tersebut. Namun dia memastikan tak ada peternakan anjing di wilayahnya.
"Kalau peternakan tidak ada. Kami pastikan itu, yang satu atau dua ekor untuk menjaga rumah. Ini yang kamidata untuk divaksin. Kami harap juga agar masyarakat kooperatif dan menjaga anjing peliharaan mereka," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah 10 tahun meninggal dunia usai beberapa hari dirawat akibat digigit anjing peliharaan tetangga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait