Pertemuan antara Pemkab Karo dengan KPPU Sumut membahas persoalan petani jagung. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Jelang memasuki puncak masa panen jagung, Bupati Karo beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Kantor Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut, Rabu (21/2/2018). Agenda kunjungan itu membahas nasib petani yang kerap menjadi pihak dirugikan saat melimpahnya pasokan jagung. Sebab, ketika stok melimpah, harga ditingkatan petani menurun drastis, yang merasakan keuntungan justru para pedagang pengepul.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPPU Kamser Lumbanraja menyarankan Pemkab Karo memprogramkan kemitraan bagi petani jagung. Program itu salah satu cara mengatasi kerugian yang dialami petani jagung. "Salah satu cara mengatasi kerugian petani jagung adalah melalui kemitraan dengan pelaku-pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari mata rantai bisnis jagung," katanya.

Kamser mengatakan, kemitraan itu akan membuat petani jagung berdaya saing. "Jadi kalau selama ini produk jagung hanya dijual langsung ke pengusaha, mulai saat ini harus dirubah menjadi ada nilai tambahnya dari kemitraan itu, semisal kemitraan industri pakan dengan kelompok tani jagung," ujarnya.

Selain itu, dia menyarankan agar pemkab memangkas panjangnya mata rantai pemasaran jagung hasil panen petani. Misalnya dengan cara membuat perjanjian kerjasama atau MoU. Tak kurang penting, yakni penyesuaian harga pokok penjualan (HPP) untuk mencegah rendahnya harga juga ditingkatan petani saat masa panen. "Kami minta Pemkab Karo untuk membuat regulasi untuk membantu kemitraan, sehingga penentuan harga bisa semakin solid di tingkat petani dan tujuannya petani mendapatkan harga yang wajar," katanya.

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi saran KPPU. Terkelin mengatakan, pihaknya segera melakukan konsolidasi daerah untuk memecahkan permasalahan petani jagung di Karo tersebut. "Kami akan menindaklanjuti saran KPPU. Pemkab akan konsolidasi dengan stakeholder, para petani maupun komunitas petani jagung," ujarnya.

Dia mengatakan, prinsip kemitraan yang saling memberdayakan dan menguntungkan, cukup tepat dalam membantu petani jagung keluar dari kesulitan. “Saran memutus mata rantai ini kami arasa tepat. Segera kami akan buat payung hukumnya, dalam bentuk Perda Peraturan Daerah,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network