Buron pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Medan Area. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukaramai ditangkap Polsek Medan Area. Pelaku yakni Al Lais (26) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Musyawarah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku sudah diburu petugas selama kurang lebih empat bulan. Tepatnya sejak menerima laporan polisi dari korban bernama Sutan Saidi Lubis (60) pada 14 Oktober 2019.

"Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Identitas pelaku akhirnya diketahui dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Faidir, Sabtu (22/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksi yakni dengan mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci di Kelurahan Sukaramai. Pelaku diduga termasuk dalam jaringan curanmor yang kian meresahkan warga Kota Medan.

"Pelaku ditangkap saat berada di seputaran Jalan Pancing, tepatnya dekat Kantor BNNP Sumut. Tim yang mendapat lokasi keberadaan pelaku langsung bergerak melakukan penangkapan," katanya.

Menurutnya, saat penyergapan, pelaku yang sedang berboncengan dengan orang tuanya sempat coba melarikan diri. Dia meloncat dari atas motor dan lari begitu melihat kedatangan polisi.

Aksi pengejaran pun terjadi hingga pelaku tak berkutik saat ditangkap. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ditahan Polsek Medan Area.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dia beraksi dengan rekannya berinisial M yang masih kami buru," ujar Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network