Butuh Uang untuk Lebaran, 4 Orang Ini Malah Edarkan Narkoba (Foto: iNews/Ikang Amanda)

LABUHANBATU, iNews.id - Sebanyak empat orang ditangkap timsus presisi dan satuan reserse narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Mereka mengaku butuh modal untuk Idul Fitri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan ganja seberat 3 kilogram dan sabu lebih dari 200 gram.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menyebutkan  tersangka HH alias Hotnar (41) warga Sihopuk Lama, Halongonan Timu Paluta ditangkap saat melintas di Jalinsum Kota Pinang dengan barang bukti 3 kg ganja.

Sementara, ketiga pelaku lainnya merupakan dua jaringan yakni JAH (48) dan S (39) keduanya warga Rantauprapat dengan barang bukti sabu lebih 77 gram. Sementara, tersangka AS (26) warga Sei Kanan Labusel ditangkap dengan 125 gram sabu.

Dari pengakuan tersangka nekat jual narkoba demi kebutuhan hidup serta untuk menyambut lebaran 2022. 

"Ketiga pelaku merupakan dua jaringan. Dari penangkapan ini, kami mengumpulkan barang bukti sebanyak 228 gram," ucapnya, Rabu (27/4/2022).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network