MEDAN, iNews.id - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pamannya sendiri. Dalam beraksi, pelaku mencabuli korban dengan modus mengajak memetik buah jambu yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik mengatakan aksi bejat pelaku terungkap setelah ayah korban berinisial H mengadu ke LPA Kabupaten Deliserdang untuk mendapatkan pendampingi hukum. Kepada LPA Deliserdang, H mengakui aksi pencabulan yang dialami anaknay terjadi sejak bulan Mei 2021.
"Pelaku pencabulan AD berinisial S (60) yang merupakan paman korban," kata Junaidi.
Aksi tersebut bermula korban yang sedang berada di rumah di Kecamatan Beringin didatangi pelaku. AD saat itu sendirian di rumah karena ayahnya sedang bekerja di luar.
"Pelaku mengajak korban untuk memetik sebuah jambu di area sawit tak jauh dari kediaman mereka. Korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku lantas menuruti ajakannya. Kemudian pergi ke lokasi dimaksud," ucapnya.
Setiba di lokasi, korban ternyata tidak diajakan untuk memetik jambu melainkan untuk dicabuli. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
"Terakhir, pelaku mencabuli korban Jumat (19/11/2021) lalu," kata Junaidi.
Pelaku kemudian meminta korban untuk tidak memberitahu aksinya tersebut kepada orang lain. Tapi, AD menyimpan bukti perbuatan biadab tersebut. Di mana, aksi pencabulan dilakukan paman direkam oleh korban pakai ponsel miliknya. Setelah itu, orang tua korban tak sengaja melihat video asusila pelaku menyetubuhi anaknya.
"Ayah kandungnya, H menayakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, melaporkan ke Polresta Deliserdang," ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi saat dikonfirmasi menjawab pelaku sudah diamankan.
"Bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait