Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MADINA, iNews.id  - Seorang sopir angkot berinisial ML alias Muki ditangkap personel Satreskrim Polres Madina setelah mencabuli pelajar SMP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pelajar SMP tersebut dicabuli berulang kali hingga hamil. 

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan aksi pencabulan itu terjadi sejak Juli 2021 lalu. Pelaku mencabuli korban di rumahnya hingga di bangunan sekolah yang tak jauh dari rumah. 

Azuar memaparkan pada Juli 2021, korban mengaku disetubuhi pelaku sebanyak 7 kali di rumah pelaku. Kemudian pada bulan Agustus sebanyak 4 kali dan pada September 2021 sebanyak 2 kali di bekas bangunan cafe yang juga dekat rumah pelaku. Kemudian sebanyak 1 kali pada Oktober 2021 tempatnya di bangunan sekolah dekat rumah pelaku.

“Akibat kejadian tersebut, sekarang ini korban hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan," kata AKP Azuar, Minggu (6/11/2021). 

Atas perbuatan cabul tersebut, korban bersama orangtuanya membuat laporan Polisi melalui Polres Madina dengan nomor laporan LP/B/248/X/2021/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tertanggal 22 Oktober 2021. 

Polisi pun bekerja cepat mengejar pelaku dan menangkap warga Desa Huta Raja, Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina itu. Pelaku pun berhadil ditangkap pada Kamis, 4 November 2021 kemarin.

"Pelaku yang merupakan sopir angkot kami tangkap saat menunggu penumpang di Kelurahan Dalan Kidang, Kecamatan Panyabungan, Madina," terang Azuar. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Madina. Dia dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan larangan bagi setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network