MEDAN, iNews.id - Tiga orang tersangka komplotan pencuri mobil diamankan polisi. Namun, di balik itu semua penangkapan mereka terbilang dramatis, karena petugas mengejar mereka dengan menangkap satu per satu rekannya.
Ketiga tersangka yakni, BG alias Alpin (47), warga Kabupaten Deliserdang, JSD alias John (42) warga Kota Medan, dan GT alias Lira (44) warga Kabupaten Karo. Masih ada dua pelaku lainnya yang kini dalam buruan polisi.
Mereka diketahui mencuri mobil pick up milik Robinta Sembiring Depari. Kendaraan tersebut sedang parkir di depan warung kopi di depan SMPN 31 Medan, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (19/2/2019).
Mendapati mobilnya hilang, korban pun mendatangi Polsek Delitua. Di sana, dia membuat laporan, dan segera ditindaklanjuti petugas dengan mengejar para pelaku, karena kendaraan tersebut masih terdeteksi sinyal GPS.
Kapolsek Delitua, Kompol Efianto mengatakan, mobil korban ternyata masih berada di bengkel milik GT. Pengakuan tersangka, mobil tersebut dibawa oleh pelaku BG bersama dua orang temannya.
Tak ingin buruannya kabur, polisi meminta GT memancing BG berpura-pura meminjam uang untuk biaya berobat mertuanya yang sedang sakit. Pelaku BG pun menyanggupinya dan meminta dia datang ke sebuah penginapan di wilayah Bandar Baru.
"Sesampainya di sana, polisi hanya berhasil mengamankan pelaku JSD," kata Efianto di Mapolsek Delitua, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/2/2019).
JSD pun mengajak BG bertemu di Desa Bokum. Lagi-lagi polisi sempat tak berhasil menemukan pelaku, namun tak lama dia terlihat sedang duduk di pos depan penginapan wilayah Bandar Baru. Barulah BG diringkus petugas.
Sayangnya, seorang lagi berhasil kabur setelah melihat temannya BG ditangkap polisi. Dia buru-buru keluar penginapan dan melarikan diri. Tersangka berinisial PI kini menjadi buron (DPO) petugas kepolisian.
"Ada dua lagi masih kita kejar yang mana salah satunya merupakan penadah barang curian," ujar Elfianto.
Dari pengakuan ketiga tersangka ke polisi, mobil mereka saat itu sedang melintas di Jalan Jamin Ginting dan melihat mobil korban parkir. Mereka kemudian berhenti di dekat mobil korban dan hendak beraksi mencuri pick up tersebut.
"Tersangka PI lah membobol kunci pintu dan kunci kontak mobil korban dengan menggunakan kunci letter T. Setelah mesin hidup, dia membawa kabur mobil tersebut. Sedangkan BG dan JSD menunggu di dalam mobilnya," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait